Juli 15, 2026
file_000000005e747208a7248c64a40ab0d3

MINAHASA, MANIMPANG.com – Babak baru pemerintahan Desa Kali Selatan, Kecamatan Pineleng, dimulai. Setelah melewati proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2026, Althin Pungus ST resmi mengemban amanah sebagai Hukum Tua periode 2026–2034, usai dilantik oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., pada Selasa (14/07/2026) pagi di Gedung Wale Ne Tou Tondano.

Dengan dilantiknya Althin Pungus, harapan baru masyarakat Desa Kali Selatan pun kembali disatukan.

Ia menyampaikan komitmennya untuk membawa desa tersebut menuju yang lebih baik melalui kerja bersama, keterbukaan, dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.

Usai prosesi pelantikan, Althin menyampaikan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah yang diberikan kepada seluruh masyarakat desa, tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik saat pemilihan berlangsung.

“Setelah resmi dilantik, Hukum Tua tentu menjadi milik semua rakyat tanpa terkecuali. Untuk itu, demi memajukan desa, saya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Althin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan kembali membangun kebersamaan demi kemajuan Desa Kali Selatan.

“Pesan saya, tinggalkan perbedaan saat pemilihan yang lalu. Hukum Tua Kali Selatan milik semua masyarakat desa,” katanya.

Menurut Hukumtua, masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bagian penting dalam perjalanan pemerintahan desa ke depan.

Ia membuka ruang komunikasi agar setiap aspirasi dapat menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

“Kami terbuka atas semua kritikan dan masukan masyarakat yang bersifat konstruktif, untuk menjadikan Desa Kali Selatan lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Dalam kepemimpinannya selama delapan tahun ke depan, Althin membawa visi untuk mewujudkan Desa Kali Selatan yang mandiri, sejahtera, dan berbudaya melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami juga akan membawa Desa Kali Selatan sebagaimana yang menjadi visi kami yakni, mewujudkan Desa Kali Selatan yang Mandiri, Sejahtera dan Berbudaya, melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan, Althin berharap seluruh masyarakat dapat menjadi bagian dari perjalanan pembangunan desa, sehingga berbagai program dan cita-cita bersama dapat diwujudkan demi kesejahteraan warga Desa Kali Selatan. (AG’Q)