Oktober 7, 2026
IMG-20261007-WA0026

MANADO, MANIMPANG.com – Antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dendengan, Kota Manado, menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan yang turut membawa nama Kapolsek Tikala dan Polresta Manado.

Menanggapi hal tersebut, awak media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Tikala melalui WhatsApp untuk memperoleh penjelasan terkait situasi di SPBU Dendengan serta pemberitaan yang mengaitkan institusi kepolisian.

Kapolsek Tikala menyampaikan bahwa apabila ditemukan adanya persoalan atau pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ada temuan, akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan juga terlihat di sejumlah SPBU lainnya di Kota Manado.

Kondisi antrean di beberapa lokasi bahkan terlihat lebih panjang dibandingkan antrean di SPBU Dendengan.

Situasi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dilihat secara menyeluruh dalam menilai kondisi antrean di SPBU, termasuk dengan membandingkan situasi di sejumlah lokasi lainnya.

Kapolsek Tikala juga menyoroti pemberitaan yang menyebut atau membawa nama jabatannya maupun Polresta Manado tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

“Saya sesali adanya berita yang membawa jabatan saya dan Polresta Manado tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” tutupnya.

Dalam pemberitaan yang menyangkut pernyataan atau sikap seorang pejabat, konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan menjadi bagian penting untuk memperoleh keterangan yang berimbang dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap sesuai dengan fakta. (AG’Q)