MINAHASA, MANIMPANG.com – Upaya pemadaman kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Minahasa, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (15/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Hukumtua Desa Kali, Jaksen J. Parengkuan, bersama perangkat desa turut hadir di lokasi untuk mendukung proses penanganan kebakaran.
Petugas Damkar Minahasa terlihat mengerahkan mobil tangki pemadam, sementara personel yang berada di lokasi melakukan koordinasi dalam upaya mengatasi kebakaran.
Terpantau, mobil tangki pemadam berada di jalan dekat permukiman warga.
Sejumlah petugas dan masyarakat juga terlihat berada di sekitar lokasi dengan menggunakan masker sebagai pelindung dari paparan asap.
Keterlibatan pemerintah setempat bersama petugas pemadam kebakaran dan BPBD Provinsi Sulawesi Utara menjadi bagian dari upaya penanganan kejadian tersebut, sekaligus mendukung keselamatan masyarakat di sekitar area terdampak.
Hukumtua Jaksen, bersama perangkat desa hadir untuk mendukung kegiatan penanganan kebakaran tersebut.
“Pemerintah Desa Kali bersama perangkat desa hadir di lokasi untuk mendukung upaya pemadaman kebakaran bersama Damkar Minahasa dan BPBD Provinsi Sulawesi Utara,” Hukumtua menjelaskan.
Kebakaran di area pembuangan sampah memerlukan penanganan dan koordinasi dari pihak terkait agar proses pemadaman dapat berjalan dengan baik serta dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar dapat diminimalkan. (AG’Q)
