September 17, 2026
20260916_093115

MANADO, MANIMPANG.com — Penguatan layanan telekomunikasi dan infrastruktur digital di Sulawesi Utara memasuki babak baru.

Perubahan status Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Manado menjadi Kelas I menjadi salah satu langkah yang dibahas bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di daerah.

Agenda tersebut berlangsung di Hotel Nusantara Dian Centre (NDC Resort), Manado, Rabu (16/9/2026), dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan, SH, yang mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey.

Sosialisasi ini digelar menyusul peningkatan klasifikasi kelembagaan Balmon Manado dari Kelas II menjadi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado.

Perubahan nomenklatur dan struktur organisasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 11 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital.

Dengan penyesuaian tersebut, ruang lingkup tugas Balmon Manado turut berkembang.

Selain melakukan pengawasan spektrum frekuensi radio, lembaga ini juga memiliki peran dalam pemantauan dan pengujian kualitas layanan telekomunikasi atau Quality of Service (QoS) di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Mengangkat tema “Transformasi Dalam Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio dan Penguatan Infrastruktur Digital di Sulawesi Utara”, forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus membangun koordinasi antara Balmon Manado dan para pemangku kepentingan.

Kepala Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado, Samuelson Jaka Jusuf, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan dalam mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur digital.

“Kolaborasi lintas sektor penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur digital dapat terwujud secara merata dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan bagi masyarakat,” ujar Samuelson.

Kegiatan ini diikuti jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, pimpinan instansi vertikal, perwakilan operator seluler, serta organisasi pengguna spektrum frekuensi, di antaranya APJII, RAPI, dan ORARI.

Bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa, kehadiran Kadis Kominfo dalam forum tersebut menjadi bagian dari koordinasi daerah dalam mengikuti perkembangan tata kelola telekomunikasi dan infrastruktur digital.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa turut membuka ruang sinergi dengan Balmon Manado dalam mendukung peningkatan kualitas layanan telekomunikasi serta penguatan infrastruktur digital di Sulawesi Utara. (AG’Q)