MINAHASA, MANIMPANG.com – Upaya pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal serta penyalahgunaan obat di Kabupaten Minahasa kembali dievaluasi.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar monitoring dan evaluasi kinerja Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal serta Penyalahgunaan Obat, Rabu (07/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Minahasa tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania, Kepala Balai Besar BPOM Manado Hermanto, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kasat Pol PP, serta jajaran Satgas.
Kepala Balai Besar BPOM Manado, Hermanto, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan kinerja Satgas selama satu tahun setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa.
“Kami bersama Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal dan Penyalahgunaan Obat melakukan monitoring dan evaluasi. Karena sudah terbentuk SK dari Pak Bupati, kami bersama-sama melakukan monitoring apa yang sudah dilakukan selama satu tahun ini, apa kendala-kendalanya, apa yang sudah dicapai, termasuk apa yang akan dilakukan setelah ini,” ucapnya.
Menurut Hermanto, evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah lanjutan yang mencakup upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Tindakannya ada dua, jaga tangkal atau preventif dan tindakan penindakan. Preventifnya dengan melakukan edukasi penyuluhan bisa ke sekolah, ke komunitas, ke pemuda. Termasuk nanti tindakan penindakan hukum jika ada penyalahgunaan obat ilegal,” jelasnya.
Ia menjelaskan, langkah penanganan dapat dilakukan melalui pembinaan hingga pemusnahan produk.
Apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur hukum, prosesnya dapat berlanjut ke tahapan hukum di pengadilan dengan ancaman pidana penjara maupun denda.
Upaya tersebut, lanjut Hermanto, diarahkan untuk menjaga kesehatan masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Minahasa.
“Intinya Satgas ingin melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Minahasa untuk generasi muda termasuk generasi kita sekarang. Kalau tidak diatasi, konsumsi obat-obat ilegal atau berbahaya akan menghancurkan masa depan, menjadi beban keluarga dan negara,” katanya.
Sementara itu, Sekda Lynda menyampaikan apresiasi atas kehadiran Balai Besar POM Manado dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.
Menurut Lynda, evaluasi bersama menjadi bagian penting untuk memetakan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, termasuk potensi meningkatnya penyalahgunaan obat dan narkotika.
“Tentu saja Bupati dan Wakil Bupati sangat berterima kasih dengan kehadiran Balai Besar POM di Kabupaten Minahasa. Nantinya ketika berdiskusi, jika ditemui permasalahan di lapangan seperti meningkatnya jumlah masyarakat yang terlibat narkotika atau penyalahgunaan obat, itu bisa dimitigasi dan dicarikan solusi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran maupun penggunaan obat dan makanan ilegal. Sebab, Satgas yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Minahasa turut melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian.
“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati. Yang pengguna maupun yang melakukan peredaran atau distribusi sama-sama punya konsekuensi hukum. Masyarakat Minahasa harus tahu bahwa di Kabupaten Minahasa ada Satgas yang telah dibentuk oleh Bupati dan mereka melakukan monitoring,” ujarnya.
Hasil monitoring dan evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan di tingkat provinsi melalui Balai Besar POM Manado.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus mencari solusi bersama agar penyalahgunaan obat terlarang dan peredaran produk ilegal dapat dicegah di Kabupaten Minahasa. (AG’Q)
