MINAHASA, MANIMPANG.com — Rapat Koordinasi (Rakor) tata kelola Komisi Informasi Daerah digelar di Kabupaten Minahasa, Selasa (21/04/2026), dengan menghadirkan insan pers sebagai mitra penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Dr. Arody Arely Tangkere.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya akurasi informasi yang disampaikan kepada publik.
“Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi pembangunan, namun harus tetap memperhatikan ketepatan data agar tidak terjadi kesalahan di masyarakat,” ujar Arody dalam sambutannya.
Ia mencontohkan masih adanya kekeliruan dalam penulisan visi daerah yang seharusnya “Minahasa yang maju dan sejahtera”.
Menurut Ass II, kesalahan seperti ini perlu dihindari agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menetapkan tiga misi pembangunan, 17 program unggulan, serta lima program prioritas untuk lima tahun ke depan.
Dokumen Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) pun telah diselesaikan pada 2025 sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa setiap publikasi kegiatan perlu melalui koordinasi dengan Diskominfo sebagai jalur resmi, guna memastikan informasi yang disampaikan tidak tumpang tindih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diskusi kemudian dipandu oleh Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Ricky H. R. Laloan, yang sekaligus memoderatori sesi tanya jawab bersama wartawan.
Ia juga memberi ruang kepada narasumber utama, Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setdakab Minahasa, Jeiske Nova Selang.
Dalam pemaparannya, Jeiske menjelaskan tentang penerapan E-Katalog Versi 6 sebagai sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terintegrasi dengan INAPROC.
“E-Katalog versi 6 ini ibarat toko online resmi pemerintah. Penyedia cukup mendaftar dan mengunggah produk, sementara instansi tinggal memilih, negosiasi, lalu bertransaksi secara digital,” jelasnya.
Ia menerangkan, pendaftaran penyedia dilakukan melalui situs katalog.inaprok.id dengan melengkapi data seperti email, nomor WhatsApp, NIK, hingga dokumen usaha. Sistem ini juga telah terhubung dengan OSS, AHU, dan DJP sehingga data yang digunakan lebih valid.
Selain itu, fitur manajemen produk memungkinkan penyedia mengunggah berbagai varian barang dalam satu kali input, termasuk ukuran, warna, harga, dan stok. Proses pembelian oleh pemerintah dilakukan secara digital, mulai dari pencarian produk hingga penandatanganan elektronik.
“Seluruh proses sudah terintegrasi, termasuk pembayaran dan tanda tangan digital, sehingga lebih efisien dan transparan,” tambah Jeiske.
Rakor ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan wartawan biro Minahasa, yang membahas berbagai aspek teknis pengadaan serta peran media dalam mendukung keterbukaan informasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat terkait dan perwakilan media, di antaranya Kepala Bidang Kominfo Minahasa Ricky Taniowas. (AG’Q)





