Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

OMG! Anggaran Tersedot untuk Utang PEN, Nilainya Disebut Rp200 Miliar per Tahun

Frankie Ngantung, Maret 29, 2026

SULUT, MANIMPANG.com — Beban keuangan yang berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) disebut masih membayangi pemerintahan saat ini.

Dalam narasi yang beredar, Gubernur YSK dikaitkan dengan kewajiban pembayaran utang dari periode sebelumnya yang nilainya mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun, termasuk pokok dan bunga.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa utang tersebut merupakan warisan dari kebijakan pemerintah sebelumnya.

Dalam ilustrasi yang beredar, digambarkan bahwa anggaran sebesar itu setiap tahun dialokasikan untuk membayar kewajiban tersebut.

“Rp200 miliar per tahun, pokok dan bunga,” demikian keterangan yang tercantum dalam materi tersebut.

Jika merujuk pada narasi yang sama, beban pembayaran ini dinilai berpotensi memengaruhi prioritas anggaran daerah.

Disebutkan bahwa tanpa kewajiban tersebut, dana ratusan miliar rupiah per tahun berpeluang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan provinsi.

“Seandainya beban warisan ini tidak ada, anggaran Rp200 miliar per tahun berpotensi dipakai untuk perbaikan jalan provinsi,” demikian bunyi keterangan lanjutan.

Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang terverifikasi terkait rincian utang, skema pembayaran, maupun dampaknya terhadap struktur APBD secara keseluruhan.

Informasi yang beredar tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk memastikan akurasi data dan konteks kebijakan yang dimaksud.

Dalam konteks pengelolaan fiskal daerah, utang program PEN memang menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi, dengan skema pengembalian tertentu oleh pemerintah daerah penerima.

Bagaimana implementasi dan beban riilnya di tingkat daerah, masih bergantung pada kondisi masing-masing wilayah serta kebijakan yang diambil pemerintah setempat. (AG’Q)

Related Posts:

  • resized_compressed_1772077005483
    Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian…
  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32…
  • IMG-20260123-WA0000
    Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu…
  • Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK RI TA 2022
    Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri…
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih…
  • IMG-20260206-WA0000
    Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe…
Pemprov Sulut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Wow! Kepemimpinan Gubernur Yulius, Inflasi Sulut Jadi yang Terendah di Region Sulawesi April 2, 2026
  • Gempa Kuat Guncang Sulut, Posko Darurat Diaktifkan dan Warga Dievakuasi April 2, 2026
  • Aspirasi Warga Didengar! Ini Progres Nyata Program Pemprov Sulut April 1, 2026
  • Keren! Wisman ke Sulut Naik 34,61 Persen di Awal 2026 April 1, 2026
  • Membuka Babak Baru, Sintya Bojoh Jadi Nahkoda PWI Sulut 2026–2031 Maret 31, 2026
  • Bupati Minahasa Hadiri Penyerahan LKPD 2025 di BPK Sulut Maret 31, 2026
  • Langkah Nyata Sulut! Proyek Listrik dari Sampah Ditarget Beroperasi 2027 Maret 31, 2026
  • Jajaran Pemkab Minahasa Melayat ke Rumah Duka di Desa Leilem Maret 30, 2026
  • Pimpinan Minahasa Kompak Hadiri Ibadah Oikumene, Ini Pesannya Maret 30, 2026
  • ASN Sulut Mulai WFH Dua Hari, Gubernur Yulius Ingatkan Tanggung Jawab Kerja Maret 30, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes