Agustus 27, 2026
IMG-20260826-WA0022

SULUT, MANIMPANG.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat fenomena El Nino dengan intensitas kuat hingga sangat kuat telah menyebabkan penurunan curah hujan drastis di Sulawesi Utara .

Kondisi ini menjadikan wilayah Sulut sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang mulai mengintai sejumlah kabupaten/kota.

Hingga 25 Agustus 2026, data pemantauan menunjukkan ada 1.119 titik panas (hotspot) tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Utara .

Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjadi daerah dengan temuan hotspot terbanyak, yaitu 359 titik atau sekitar 32,09 persen dari total keseluruhan .

Posisi berikutnya ditempati oleh Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan 213 titik dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dengan 138 titik .

Sebaran titik panas juga signifikan terjadi di Minahasa Selatan (124 titik), Minahasa Utara (98 titik), dan Minahasa Tenggara (64 titik), sementara kota-kota seperti Bitung, Manado, dan Kotamobagu juga melaporkan adanya titik panas .

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopidorongan mda) di Manado, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE  meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak menganggap remeh ancaman ini, Rabu (26/08/2026).

Gubernur mengingatkan bahwa kondisi cuaca panas, angin kencang, dan vegetasi yang mengering dapat menyebabkan api membesar dengan sangat cepat .

Oleh karena itu, ia memerintahkan agar langkah pencegahan menjadi prioritas utama. “Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak,” ujarnya, menekankan bahwa satu titik api kecil berpotensi menjadi kebakaran luas di tengah cuaca ekstrem .

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong melaporkan telah terjadi 69 kasus kebakaran lahan dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, dengan luas area terbakar mencapai 110,4 hektare .

Investigasi di lapangan menunjukkan penyebab utama kebakaran adalah aktivitas manusia yang membuka lahan dengan cara dibakar, yang kemudian tidak terkendali karena hembusan angin kencang .

Untuk menghadapi situasi tersebut, Gubernur menginstruksikan penguatan pemantauan titik panas, pemetaan wilayah rawan, serta pemadaman dini.

Ia juga mendorong agar posko penanganan Karhutla diaktifkan dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar diperluas secara masif hingga ke tingkat masyarakat .

Koordinasi lintas sektor bersama TNI-Polri, dunia usaha, relawan, dan instansi terkait diminta untuk diperkuat agar penanganan Karhutla tidak dilakukan sendiri-sendiri .

Arahan ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 mengenai peningkatan kewaspadaan dan pengendalian Karhutla. (AG’Q)