MANADO, MANIMPANG.com – Ranting-ranting pohon yang mulai menjulur di sepanjang Jalan 17 Agustus, Kota Manado, mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado.
Pemotongan dilakukan di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus kenyamanan pengguna jalan.
Petugas DLH Kota Manado melakukan pemangkasan pada bagian ranting pohon yang dinilai mulai mengganggu area sekitar, Rabu (07/10/2026).
Penanganan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan jaringan utilitas seperti listrik dan telepon yang berada di sekitar pepohonan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Drs. Pontowuisang Kakauhe, MM, mengatakan pemangkasan pohon dapat dilakukan berdasarkan informasi atau permintaan dari perangkat daerah maupun masyarakat apabila keberadaan ranting sudah mengganggu jaringan utilitas dan kenyamanan lingkungan.
“Dinas-dinas yang ada di Manado bersama masyarakat bisa memberitahukan atau menyurat kepada kami di DLH untuk memotong dan membersihkan bila ranting-ranting pohon tersebut sudah mengganggu jaringan-jaringan PLN dan telepon, serta pemandangan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas di lokasi tersebut,” kata Kakauhe, saat diwawancara media ini.
Menurut Pontowuisang, penyampaian informasi dari masyarakat maupun perangkat daerah menjadi bagian dari koordinasi dalam penanganan pohon dan ranting yang membutuhkan pemangkasan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kondisi pepohonan tetap tertata, sekaligus membuat ruang jalan dan lingkungan di sekitarnya lebih nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas.
Pemangkasan di Jalan 17 Agustus ini menjadi salah satu bentuk pelayanan DLH Kota Manado dalam menangani kondisi lingkungan perkotaan, khususnya pepohonan yang berada di ruang publik dan berdekatan dengan jaringan utilitas. (AG’Q)
