MINAHASA, MANIMPANG.com — Berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, yang digelar di Balai Desa Kali, Selasa (08/09/2026).
Rakor yang diikuti jajaran Pemerintah Kecamatan Pineleng bersama pemerintah desa, serta Forkopimcam tersebut tidak hanya membahas evaluasi kehadiran dalam setiap pertemuan, tetapi juga menyoroti sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat perhatian, mulai dari potensi kebakaran lahan, pengelolaan Dana Desa, kelengkapan perangkat desa, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembayaran pajak.
Camat Pineleng Drs, Johnly H.S Wua MM., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kehadiran pemerintah desa dalam kegiatan rakor.
Menurut Camat, dalam dua bulan terakhir terdapat perubahan positif dibandingkan sebelumnya.
“Dan ternyata dari evaluasi yang ada, boleh juga seperti begini di rapat koordinasi. Dulu undangan jam 9 sampai jam 11, tidak ada orang. Tapi sekarang sudah dua bulan berturut-turut, bulan lalu semua hadir, kini tinggal satu desa yang tidak hadir. Untuk itu, pada kesempatan di rapat koordinasi ini saya menyampaikan terima kasih,” ujarnya.
Antisipasi Kebakaran Jadi Perhatian
Persoalan kebakaran lahan turut menjadi pembahasan penting dalam rakor.
Camat meminta pemerintah desa meningkatkan kewaspadaan dan mengupayakan penanganan sejak awal apabila terjadi kebakaran yang masih dapat ditanggulangi di tingkat desa.
“Kalau masih bisa ditanggulangi oleh hukum tua, tanggulangi. Jangan langsung pemadam kebakaran, karena risikonya sangat tinggi kalau kita mengundang pemadam kebakaran,” katanya.
Menurut Camat, kondisi geografis di sejumlah wilayah perlu menjadi perhatian karena terdapat lokasi yang sulit dijangkau.
Pengalaman kebakaran yang pernah terjadi di wilayah Pineleng Dua Indah dan Kali Selatan juga menjadi bahan evaluasi agar pemerintah desa dapat melakukan langkah antisipasi.
Dana Desa dan Perangkat Desa
Dalam rakor tersebut, pelaksanaan Dana Desa tahap kedua juga menjadi salah satu materi yang disampaikan kepada para hukum tua.
Pemerintah desa diingatkan agar penggunaan anggaran tetap disesuaikan dengan program yang telah ditetapkan, termasuk memperhatikan pembayaran penghasilan tetap (siltap).
Camat juga meminta posisi perangkat desa yang kosong segera diisi sesuai ketentuan.
“Perangkat desa wajib hukumnya diisi bila kosong,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pergantian perangkat desa tidak dilakukan karena persoalan pribadi maupun perbedaan pilihan politik saat pemilihan hukum tua.
“Jangan ada dendam di hati. Jangan sampai hukum tua ganti karena mereka tidak memilih. Minimal kan cuma ada surat teguran pertama, teguran kedua, teguran ketiga. Kalau cuma begitu, sebenarnya berdosa kalau cuma ganti,” katanya.
Kepala Desa Diminta Utamakan Kepentingan Masyarakat. Camat juga menyinggung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para hukum tua diminta memahami posisi sebagai pemimpin di tengah masyarakat dan menjalankan tanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan warga.
“Supaya itu jadi pemimpin, rela berkorban demi untuk masyarakat. Seperti itu. Sudah juga jangan mengeluh-ngeluh. Padamu negeri, padamu Tuhan,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah desa diminta menyatukan program-program pembangunan agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih terarah.
Informasi mengenai kegiatan pemerintah juga diharapkan disampaikan melalui grup komunikasi yang tersedia sehingga koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa dapat berlangsung lebih cepat.
Realisasi Pajak Masih Rendah
Persoalan pembayaran pajak juga mendapat perhatian khusus.
Camat menyebut realisasi pembayaran pajak di wilayah Kecamatan Pineleng masih berada pada angka yang rendah.
“Yang sangat penting lagi adalah pajak. Baru lima persen. Ada yang paling rendah, setengah yang paling rendah itu belum lunas,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung kondisi masyarakat yang telah menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram, namun masih memiliki kewajiban pajak yang belum diselesaikan.
“Apalagi ini beras 30 kilo sudah terima, dari pajak cuma Rp20 ribu,” ujarnya.
Menurut Camat, persoalan tersebut nantinya akan diteruskan oleh para kepala seksi kepada pemerintah desa untuk menjadi perhatian bersama.
Hukumtua Kali Dorong Penguatan Kelompok Tani. Sementara itu, Hukumtua Desa Kali, Jaksen Perengkuan, menyampaikan terima kasih karena Desa Kali dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakor Kecamatan Pineleng saat ini.
“Terima kasih karena sudah dipercayakan sebagai tuan rumah pada kegiatan rakor kecamatan pada hari ini,” kata Jaksen.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rencana pembenahan kelompok-kelompok tani di Desa Kali.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil usaha pertanian sehingga memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga para petani.
“Kami akan membenahi para kelompok tani agar ke depannya dari hasilnya bisa mensejahterakan keluarga,” ujarnya.
Hukumtua juga kembali menyampaikan usulan yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat di tingkat kecamatan, yakni membangun kerja sama antaroperator desa yang ada di Kecamatan Pineleng.
“Ada usulan saya waktu rapat di kecamatan lalu tentang kerja sama operator-operator desa yang ada di Kecamatan Pineleng. Boleh ada waktu, ambil waktu, kita kerja sama supaya boleh kita sama-sama. Siapa tahu untuk pencerahan ini boleh sama-sama untuk Kecamatan Pineleng,” katanya.
Perkuat Koordinasi dan Pelayanan. Di bagian lain, Camat Pineleng mengingatkan seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Setiap persoalan yang muncul di desa diharapkan dapat segera dikomunikasikan sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Semua itu merupakan kewajiban kita selaku pemerintah yang ada di Kecamatan Pineleng dalam rangka pelayanan kita kepada masyarakat,” katanya.
Dalam pelayanan administrasi, Camat juga meminta setiap dokumen diperiksa dengan teliti sebelum ditandatangani. Kesalahan penulisan nama maupun keterangan dalam surat diharapkan tidak terjadi.
“Pak Sekcam baca dulu, baca baru tanda tangan. Jangan lupa, jangan lupa tanda lunas pajak, jangan sampai,” pesannya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kecamatan Pineleng berharap koordinasi dengan pemerintah desa semakin baik.
Berbagai persoalan terkait pelayanan masyarakat, pemerintahan, pembangunan, administrasi, hingga pemberdayaan ekonomi diharapkan dapat ditangani secara bersama melalui komunikasi antara kecamatan, hukum tua, perangkat desa, dan masyarakat. (AG’Q)
