Juli 8, 2026
IMG-20260605-WA0007

MINAHASA, MANIMPANG.com – Proses pemilihan Hukum Tua di Desa Kali Selatan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, mulai memasuki tahapan penting.

Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Kali Selatan resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung pada Kamis (26/03/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ferdinand Wongkar, di hadapan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga yang hadir.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa syukur yang dipimpin Ketua BPMJ GMIM Otniel Kali Selatan, Ulli Karlina Mamangkey.

Suasana berlangsung khidmat sebagai tanda dimulainya persiapan menuju pelaksanaan pemilihan pemimpin desa yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Williams O. Tombiling, menyampaikan harapannya agar panitia yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara baik dan bertanggung jawab.

“Panitia yang telah dilantik hari ini diharapkan dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, menjaga netralitas, serta mengedepankan kebersamaan demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di Desa Kali Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran panitia dalam memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib, transparan, dan memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat.

Dengan dilantiknya panitia pemilihan, Desa Kali Selatan kini mulai mempersiapkan berbagai tahapan yang akan mengantarkan masyarakat memilih Hukum Tua untuk memimpin desa pada periode berikutnya.

Kehadiran unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan bersama terhadap proses demokrasi di tingkat desa. (AG’Q)