BOLSEL, MANIMPANG.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memulai langkah terpadu untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui sosialisasi dan penandatanganan sejumlah kerja sama di Molibagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kamis (02/07/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang dan dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota se-Sulut, dan PT Bank SulutGo, serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara PT Jasa Raharja Wilayah Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara dengan Bapenda Sulut.
Tahlis mengatakan kegiatan ini bertujuan menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah peredaran rokok tidak bercukai yang berdampak pada penerimaan negara dan daerah.
“Pertemuan kita hari ini memiliki tujuan yang sangat jelas dan terarah. Kita ingin menyamakan frekuensi dan memperkuat pemahaman dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Bank SulutGo diharapkan mendorong efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara hibah dari Jasa Raharja diarahkan untuk mendukung pelayanan administrasi kesamsatan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kerja sama itu berdampak pada peningkatan pendapatan daerah serta pelayanan publik.
Sosialisasi akan berlanjut hingga Jumat (03/07/2026), termasuk edukasi ke warung-warung tentang perbedaan rokok bercukai dan ilegal. (AG’Q)
