SULUT, MANIMPANG.com – Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 mulai dibahas DPRD Sulut setelah Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menyampaikan penjelasan pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (14/09/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara itu menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran, setelah sebelumnya disepakati Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dalam mengawal pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.
“Sinergitas kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat,” katanya.
Ia menjelaskan, Perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, hasil finalisasi SiLPA Tahun Anggaran 2025, penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah, serta sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi.
Penyesuaian anggaran juga dilakukan dengan melihat program yang tingkat pelaksanaannya masih rendah pada semester pertama untuk kemudian diarahkan pada program yang dinilai memiliki manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Ruang fiskal yang terkoreksi ini, kami manfaatkan untuk melakukan penyesuaian dengan menggeser atau merasionalisasi anggaran dari program yang lambat dieksekusi di Semester I menuju program prioritas yang berdaya ungkit tinggi bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Sulut mengalokasikan anggaran untuk memenuhi hak normatif ASN dan PPPK, kewajiban cicilan utang daerah, serta tindak lanjut temuan BPK RI dan reviu APIP.
Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian melalui Perubahan Penjabaran APBD untuk merespons kebutuhan yang bersifat mendesak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
Meski terjadi penyesuaian pada postur anggaran, Gubernur memastikan arah pembangunan Sulawesi Utara tetap mengacu pada tema RKPD 2026, yakni “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”
Menurut Gubernur, perubahan anggaran diarahkan pada tiga kelompok utama.
Pertama, akselerasi belanja modal, terutama untuk konektivitas infrastruktur jalan, jaringan dan irigasi pertanian, pembebasan lahan strategis, serta sarana pendukung pariwisata, pendidikan, agrobisnis, kesehatan dan sentra ekonomi.
Kedua, penguatan sektor produktif dan strategis melalui pengembangan pariwisata, pembinaan olahraga prestasi, ketahanan pangan yang mencakup pertanian, perikanan dan UMKM, serta sejumlah kajian teknis strategis.
Ketiga, program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), jaminan sosial ketenagakerjaan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending.
“APBD bukan semata dokumen angka-angka finansial, melainkan instrumen kepemimpinan dan otorisasi publik untuk alokasi, distribusi, serta stabilisasi ekonomi,” ujar Yulius.
Dalam penyusunan Perubahan APBD, Pemprov Sulut juga menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) berbasis digital untuk mengintegrasikan proses penganggaran.
Postur Perubahan APBD Sulut 2026
Dalam penjelasan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah perubahan pada struktur APBD Sulut 2026.
Pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp3,168 triliun bertambah sekitar Rp63,89 miliar, sehingga menjadi Rp3,232 triliun.
Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp3,008 triliun menjadi sekitar Rp3,199 triliun, atau bertambah sekitar Rp191,02 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp50 miliar menjadi sekitar Rp177,13 miliar, setelah bertambah sekitar Rp127,13 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap berada pada angka sekitar Rp210,62 miliar.
Yulius berharap pembahasan bersama DPRD Sulut dapat menyempurnakan rancangan perubahan APBD tersebut sehingga dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan masyarakat.
“Kami membuka diri untuk setiap masukan, saran, dan pandangan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada tahapan pembahasan selanjutnya,” katanya.
Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD Sulut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (AG’Q)
