MANADO, MANIMPANG.com – Persoalan ganti untung bagi warga terdampak proyek bantaran sungai di kawasan Tikala-Paldua, Kota Manado, kembali menjadi perhatian.
Sejumlah warga menyampaikan aspirasi karena hak yang mereka harapkan hingga kini dinilai belum memperoleh kejelasan.
Aspirasi tersebut mendapat pendampingan dari Pagar Emas Nusantara.
Organisasi ini menyatakan akan membantu mengawal penyampaian aspirasi warga kepada instansi yang memiliki kewenangan terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Ketua Umum Pagar Emas Nusantara, Johny Rondonuwu, mengatakan pihaknya siap mendampingi warga Tikala-Paldua dalam menyuarakan persoalan ganti untung akibat proyek bantaran sungai.
Penyampaian aspirasi warga tersebut berlangsung di kawasan Tikala-Paldua, Manado, Sabtu (12/09/2026).
Johny menyebut, pengawalan akan diarahkan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Sungai, serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Johny, persoalan ganti untung perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat yang terdampak proyek.
“Kami akan mengawal aspirasi masyarakat Tikala-Paldua yang terdampak. Ini bukan sekadar persoalan biasa, karena menyangkut kepentingan dan kehidupan masyarakat. Kami meminta pihak terkait lebih serius melihat kondisi di lapangan dan memberikan solusi yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap aspirasi warga tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan dan penyelesaian bersama instansi yang berwenang.
Johny juga meminta agar persoalan tersebut tidak berlangsung tanpa kepastian. Menurutnya, apabila terdapat hak masyarakat yang memang perlu diselesaikan, maka warga membutuhkan kejelasan mengenai proses dan tindak lanjutnya.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi masalah yang lebih serius. Karena itu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah dan instansi terkait harus segera turun tangan dan mencari jalan keluar bersama masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Pagar Emas Nusantara juga menyatakan akan mengawal penyampaian aspirasi warga Tikala-Paldua kepada instansi terkait.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari pendampingan terhadap masyarakat yang terdampak proyek bantaran sungai.
Johny mengatakan, pihaknya akan membantu warga menyampaikan persoalan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus mendorong adanya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah maupun instansi teknis.
“Kami berdiri bersama masyarakat Tikala-Paldua. Aspirasi mereka harus didengar, dikaji, dan kalau memang menjadi kewenangan pemerintah, harus ada realisasi. Jangan sampai masyarakat merasa tidak diperhatikan,” pungkasnya.
Pagar Emas Nusantara menyatakan pendampingan terhadap warga akan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum, sembari menunggu tindak lanjut dari instansi berwenang mengenai persoalan ganti untung warga terdampak proyek bantaran sungai tersebut. (AG’Q)
