JAKARTA, MANIMPANG.com – Penguatan kapasitas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan.
Hal itu terlihat dari keikutsertaan 13 camat Kabupaten Minahasa dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan Angkatan XVI hingga XIX Tahun 2026 yang berlangsung di BW Kemayoran Hotel & Convention, Jakarta, 7–11 September 2026.
Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang (VaSung) turut mendampingi para camat selama kegiatan tersebut.
Kehadiran VaSung menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan arahan sekaligus dukungan terhadap peningkatan kompetensi aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Menurut Vanda, peningkatan kualitas sumber daya aparatur merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik.
“Keikutsertaan para camat dalam pendidikan dan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur. Camat memiliki peran penting sebagai pemimpin kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Selama lima hari pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan kepamongprajaan, termasuk kecakapan manajerial, koordinasi lintas sektoral, serta pemahaman terhadap dinamika sosial di wilayah masing-masing.
Bekal tersebut diharapkan dapat membantu para camat menjalankan tugas secara lebih adaptif, sekaligus memperkuat peran kecamatan dalam menggerakkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Para camat dituntut memiliki kemampuan beradaptasi dan kepemimpinan yang baik, karena mereka berada di garis pelayanan pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” katanya.
Pendampingan yang dilakukan Wakil Bupati juga menjadi bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap penguatan kapasitas tim dan aparatur di lapangan.
Pemkab Minahasa berharap seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama Diklat Kepamongprajaan dapat diterapkan setelah para peserta kembali menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
Penerapan hasil pelatihan tersebut diharapkan ikut memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, dan perangkat daerah.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di tingkat kewilayahan dapat berjalan semakin baik, sementara pelayanan kepada masyarakat Minahasa diharapkan menjadi lebih cepat, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. (AG’Q)
