September 12, 2026
IMG-intana.news_ (1)

MINAHASA, MANIMPANG.com – Pengelolaan data pajak dan pertanahan di Kabupaten Minahasa mulai diarahkan ke sistem yang lebih terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Langkah tersebut ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.

Kerja sama itu ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan secara daring, Jumat (11/09/2026).

Dari Minahasa, kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, MSi, dari ruang kerjanya.

Menurut Lynda, penandatanganan PKS tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kepala daerah.

Selanjutnya, implementasi kerja sama akan diteruskan oleh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan data pajak, pertanahan, informasi, dan teknologi.

“Setelah penandatanganan antar kepala daerah, akan ada turunannya, termasuk kerja sama antara Bapenda Minahasa dengan Bapenda Tangerang Selatan serta Diskominfo dengan Diskominfo,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi diharapkan dapat membantu menciptakan pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Pemkab Minahasa, kerja sama dengan Pemkot Tangsel juga menjadi ruang untuk mempelajari sekaligus mengadopsi inovasi teknologi dalam mendukung percepatan penerapan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

Lynda menyebut transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan perubahan administrasi dari sistem manual menuju elektronik.

Lebih dari itu, digitalisasi diarahkan untuk mendukung pengawasan terhadap data sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada akhirnya, digitalisasi ini diharapkan bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat pengawasan data, dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” tambahnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Minahasa diharapkan dapat memperkuat tata kelola informasi yang berkaitan dengan pajak dan pertanahan, sehingga data yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dalam mendukung pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan daerah.

Kegiatan penandatanganan PKS secara daring itu turut dihadiri Kepala Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP, Kepala Diskominfo Minahasa Ricky Laloan, SH, serta Kepala Bagian Kerja Sama Rener Karwur, SSTP, MAP. (AG’Q)