MANADO, MANIMPANG.com — Pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) kini semakin diarahkan berbasis kompetensi, potensi dan kinerja.
Hal ini menjadi salah satu fokus dalam Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pemerintah daerah di Sulawesi Utara. Hadir antara lain Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., serta para sekretaris daerah dan kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dalam pemaparannya, Zudan menjelaskan sejumlah kebijakan yang disiapkan untuk membuka ruang pengembangan karier ASN sekaligus memperkuat sistem pembinaan kepegawaian.
Di antaranya penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, peluang kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, kenaikan pangkat setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang independen, penerapan manajemen talenta, profiling ASN melalui PROASN, pembinaan manajemen ASN terintegrasi, kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN, serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.
Selain 14 kebijakan tersebut, terdapat satu kebijakan mengenai penempatan atau mutasi pegawai untuk mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili.
Kebijakan ini secara khusus diterapkan bagi ASN di lingkungan BKN, sehingga tidak menjadi bagian dari penerapan kebijakan pro-karier pada pemerintah daerah.
14 Kebijakan Sudah Berjalan di Minahasa
Dari kebijakan yang relevan bagi pemerintah daerah, sebanyak 14 kebijakan telah diterapkan di Kabupaten Minahasa melalui BKPSDM.
Penerapan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Minahasa membangun sistem manajemen ASN yang semakin berbasis data, kinerja, kompetensi dan potensi.
Salah satu hal yang kini terus diperkuat adalah pencatatan kinerja harian ASN.
Langkah ini dinilai penting karena aktivitas dan hasil kerja pegawai perlu terdokumentasi secara nyata, terukur dan berkelanjutan.
Data kinerja tersebut selanjutnya dapat mendukung proses pemetaan kompetensi dan potensi ASN dalam penerapan manajemen talenta.
“Manajemen talenta tidak hanya berbicara mengenai siapa yang memiliki potensi, tetapi juga harus didukung dengan data kinerja yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian substansi yang ditekankan dalam penguatan manajemen ASN tersebut.
KPLB Jadi Ruang Penghargaan ASN Berprestasi
Salah satu kebijakan yang telah dirasakan di Minahasa adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan prestasi dalam pelaksanaan tugas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., menjadi salah satu ASN yang memperoleh KPLB tersebut.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano, 5 November 2025, Lynda menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Pangkat tersebut merupakan salah satu jenjang tertinggi dalam karier ASN.
Pencapaian itu sekaligus menjadi contoh penerapan kebijakan pengembangan karier berbasis prestasi.
Manajemen Talenta Jadi Bagian Transformasi ASN
Bagi Pemkab Minahasa, penguatan manajemen talenta diarahkan untuk memastikan ASN yang memiliki kinerja dan potensi dapat teridentifikasi serta memperoleh ruang pengembangan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Profiling ASN, pemetaan kompetensi dan potensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian hingga penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari proses tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan sistem manajemen ASN yang berbasis data dan kinerja.
“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, berorientasi pada kinerja, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” kata Johnny.
Penguatan manajemen talenta diharapkan dapat membuat pengembangan karier ASN berjalan lebih terarah, sekaligus membantu pemerintah daerah menempatkan dan mengembangkan sumber daya aparatur sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi. (AG’Q)
