Oktober 23, 2026
IMG-20261022-WA0009

MINAHASA, MANIMPANG.com – Warga Minahasa tak lama lagi diharapkan bisa mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya. Pemerintah Kabupaten Minahasa tengah menyiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan mulai melayani masyarakat pada 2027.

Melalui fasilitas ini, berbagai layanan, mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, pertanahan, perpajakan daerah hingga keimigrasian, direncanakan terpusat di satu lokasi. Kehadiran MPP diharapkan memangkas waktu pengurusan, menghemat biaya transportasi, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., menyampaikan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung pada 2026 agar dapat dimanfaatkan masyarakat pada tahun berikutnya.

“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).

Menurut Kadis, sejumlah instansi dan layanan yang direncanakan hadir di MPP meliputi PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), layanan kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, serta keimigrasian.

Pemkab Minahasa juga merencanakan keterlibatan perwakilan instansi pemerintah provinsi dan pusat sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan dalam satu tempat.

“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” Lontaan menjelaskan.

Ia berharap MPP nantinya mampu menghadirkan pelayanan yang nyaman, cepat, dan transparan, serta terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).

Saat ini, pembangunan gedung MPP masih berlangsung. Pihak pelaksana terus mengerjakan proyek tersebut agar fasilitas pelayanan terpadu itu dapat diselesaikan sesuai perencanaan.

Rencana kehadiran MPP juga mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai keberadaan pusat pelayanan tersebut akan memudahkan warga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” katanya.

Dengan target operasional pada 2027, MPP diharapkan menjadi langkah baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Minahasa.

Masyarakat nantinya diharapkan dapat mengakses beragam layanan pemerintahan secara lebih praktis, efisien, dan transparan. (AG’Q)