Juni 15, 2026
IMG-20260615-WA0017

MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, yang dikomandani Hukumtua Johanis Perengkuan, mulai melaksanakan pembangunan jalan paving block di wilayah Jaga VI dan Jaga VII.

Kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan paving block sepanjang 124 meter itu dilaksanakan secara swakelola dengan total anggaran sebesar Rp124.757.800 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Masa pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama 14 hari kerja.

Hukumtua Johanis mengatakan pembangunan jalan paving menjadi salah satu upaya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Selain itu, pelaksanaan proyek juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh tambahan penghasilan melalui keterlibatan langsung dalam pekerjaan di lapangan.

“Pembangunan ini menggunakan Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, masyarakat Desa Kali turut diberdayakan sebagai tenaga kerja dan menerima upah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa berharap kualitas infrastruktur lingkungan semakin baik, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

Pembangunan jalan paving block ini menjadi bagian dari program pembangunan fisik tahap pertama atau semester pertama Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan di Desa Kali. (AG’Q).