September 23, 2026
FB_IMG_1790176093937

MINAHASA, MANIMPANG.com — Setelah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan bersama.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Minahasa yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Rabu (23/09/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Adri Kamasi dan Wakil Ketua Putri Pontororing. Paripurna dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 32 dari 35 anggota DPRD.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Rommy Leke, seluruh fraksi DPRD Minahasa menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026.

Meski telah disepakati, DPRD menyampaikan sejumlah catatan yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran maupun penyusunan kebijakan berikutnya.

Salah satunya terkait realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Pemerintah daerah diminta segera menyampaikan status realisasi seluruh Pokir, termasuk usulan hasil reses yang sebelumnya belum terealisasi.

DPRD juga mendorong sinkronisasi antara aspirasi masyarakat, perencanaan pembangunan daerah dan pengalokasian anggaran agar pelaksanaan program tetap proporsional, khususnya pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur.

Menanggapi hasil pembahasan tersebut, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P (RD) menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan yang dilakukan bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut RD, perubahan APBD disusun dengan memperhatikan perkembangan kondisi daerah serta perubahan asumsi pendapatan dan belanja.

“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus mampu melaksanakan program secara tepat sasaran, meningkatkan realisasi anggaran, serta menghindari pemborosan,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan jajaran perangkat daerah agar perubahan APBD tidak hanya dipandang sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Selain pengelolaan anggaran, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada kondisi lingkungan.

RD meminta jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca panas dan fenomena El Nino yang berpotensi meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran.

Dengan persetujuan bersama tersebut, Ranperda Perubahan APBD Minahasa Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan evaluasi gubernur sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Paripurna ditutup dengan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan, dengan mengarahkan anggaran pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Minahasa. (AG’Q)