MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara setelah mencatat persentase penyelesaian pengembalian atau pemulihan kerugian daerah tertinggi di Sulawesi Utara.
Penghargaan itu disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Temuan BPK yang digelar di Aula Klabat, Minahasa, Jumat (10/7/2026), dan dihadiri jajaran pimpinan daerah se-Sulawesi Utara.
Capaian tersebut menempatkan Minahasa sebagai daerah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut pengembalian kerugian daerah paling tinggi dibanding kabupaten/kota lain di Sulut.
Apresiasi disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara dalam sambutannya pada agenda evaluasi tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, mengatakan capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kami menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK dengan serius. Ini adalah amanat undang-undang dan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Minahasa,” katanya.
Menurut dia, tindak lanjut atas temuan BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan.
Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey (RD) dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Pemkab Minahasa disebut terus mendorong pembenahan tata kelola keuangan, termasuk penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat waktu serta percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit.
Bupati RD sebelumnya juga mengatakan pentingnya sinergi dengan BPK untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi dari BPK ini menjadi catatan positif bagi Pemkab Minahasa di bidang pengelolaan keuangan daerah, sekaligus dorongan untuk mempertahankan penyelesaian tindak lanjut temuan secara konsisten. (AG’Q)
