Juli 9, 2026
file_000000009284720785743afa51159fac

BOLTIM, MANIMPANG.com — Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow Timur membongkar jaringan peredaran sabu yang diduga beroperasi dari kawasan pertambangan di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, hingga Ratatotok, Minahasa Tenggara.

Dalam operasi selama dua hari, Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku dan menyita 10 paket sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga soal dugaan transaksi sabu di area tromol Desa Paret. Tim Satresnarkoba Polres Boltim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Harun K. Pangalima, S.H., M.H., kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

Pada Selasa, 7 Juli 2026 sekira pukul 21:00 WITA, Polisi menggerebek salah satu lokasi pengolahan batuan emas (Tromol) di Desa Paret dan mengamankan tiga pria berinisial Z.S. (35), A.R. (35), dan K. (38). Dari lokasi itu, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga sabu beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penyelidikan kemudian berkembang ke Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Pada Rabu, 8 Juli 2026 sekira pukul 08:00 WITA, Polisi menangkap D.W. (28), yang diduga berperan sebagai kurir atau perantara transaksi sabu. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam casing telepon genggam miliknya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap D.W., penyidik mengembangkan kasus ke R.T. (35). Polisi lalu menangkap R.T. dan menyita uang tunai Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Dari tangan R.T., petugas juga menemukan tujuh paket sabu yang disimpan di dalam kotak kacamata, terdiri atas tiga paket ukuran sedang dan empat paket ukuran kecil.

Total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini terdiri dari 10 paket diduga sabu, tiga unit telepon genggam, dua alat hisap atau bong, tiga korek api gas, satu kotak kacamata, serta uang tunai Rp1 juta.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Boltim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Seminggu setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-80, kami membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi terus bekerja dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan,” katanya.

Ia menyebut penyidikan belum berhenti dan pengembangan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan penindakan terhadap setiap pihak yang terlibat, baik pengguna, kurir, pengedar maupun bandar. Polres Boltim berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba demi mewujudkan Bolaang Mongondow Timur yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkasnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Timur. Penyidik juga telah melakukan tes urine, penimbangan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara, serta pembuatan laporan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (AG’Q)