September 15, 2026
IMG-20260915-WA0021

MINAHASA, MANIMPANG.com — Upaya memperkuat budaya antikorupsi di Kabupaten Minahasa mulai diarahkan lebih dekat ke lingkungan pelayanan publik, sekolah hingga desa dan kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa menggandeng Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara untuk memperluas edukasi sekaligus mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan.

Langkah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang berlangsung di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/09/2026).

Kegiatan yang digelar Inspektorat Kabupaten Minahasa itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., Ketua Paksi Sulut Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP, Anggota DPRD Minahasa Leonny Mongi, Kepala Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Lynda meminta jajaran Pemkab Minahasa menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurut Sekda, hasil SPI dapat menjadi gambaran mengenai sejumlah titik yang perlu mendapat perhatian, mulai dari sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik hingga integritas aparatur.

“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu aparatur sipil negara,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama dengan Paksi Sulut tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi dilanjutkan melalui edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyentuh berbagai lapisan pemerintahan.

“Penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata,” katanya.

Lynda juga meminta para kepala sekolah dan jajaran pemerintah daerah mempelajari rekomendasi dalam hasil SPI.

Perhatian terutama diarahkan pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta manajemen sumber daya manusia.

“Kita harus menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia,” ungkapnya.

Menurut Lynda, penguatan sistem perlu berjalan bersama dengan pembangunan integritas aparatur. Sistem pemerintahan yang baik, kata dia, membutuhkan aparatur yang menjalankannya dengan kejujuran dan tanggung jawab.

“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab, sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Masyarakat Minahasa mendambakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Untuk itu, kepercayaan publik harus dijaga bersama dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” katanya.

Ia berharap Paksi Sulut dapat membantu Pemkab Minahasa memperluas edukasi dan pendampingan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa,” ujarnya.

Lynda menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas.

“Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (AG’Q)