SULUT, MANIMPANG.com — Perubahan teknologi komunikasi membawa tuntutan baru dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio dan infrastruktur digital di Sulawesi Utara.
Seiring perubahan kelembagaan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Manado menjadi Kelas I, sinergi antara pemerintah daerah, regulator, operator, dan pengguna frekuensi kembali diperkuat.
Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Transformasi Dalam Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio dan Penguatan Infrastruktur Digital di Sulawesi Utara, yang digelar di Nusantara Dian Centre Resort (NDC) Manado, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, instansi vertikal, operator seluler, serta organisasi pengguna spektrum frekuensi, termasuk APJII, RAPI, dan ORARI.
Pemprov Sulut turut hadir melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Dr. Zainudin Saleh Hilimi, S.E., M.E., Ak., CA., yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan Zainudin, perubahan status Balmon Manado disebut menjadi bagian dari penyesuaian kelembagaan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 11 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital.
Balmon Manado yang sebelumnya berstatus Kelas II kini menjadi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado.
“Perubahan ini bukan sekadar perubahan nama atau administrasi, tetapi juga membawa tugas dan fungsi yang semakin penting,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Dengan perubahan tersebut, ruang lingkup pengawasan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan spektrum frekuensi radio.
Balmon Manado juga memiliki peran dalam pemantauan dan pengujian kualitas layanan telekomunikasi (Quality of Service/QoS) di wilayah Sulawesi Utara.
Menurut Gubernur, keberadaan infrastruktur digital yang merata dan berkualitas menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan ekonomi serta pelayanan publik.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyadari betul bahwa percepatan pembangunan ekonomi dan pelayanan publik saat ini sangat bergantung pada keberadaan infrastruktur digital yang tangguh, inklusif, dan berkualitas,” katanya.
Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa keteraturan pemanfaatan spektrum frekuensi radio perlu berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur digital.
Spektrum frekuensi merupakan sumber daya terbatas yang digunakan untuk berbagai kebutuhan komunikasi masyarakat dan layanan strategis.
Karena itu, pengawasan yang responsif, modern, dan terukur menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas serta keteraturan penggunaan frekuensi.
Kepala Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado Samuelson Jaka Jusuf sebelumnya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur digital di Sulawesi Utara.
Forum sosialisasi tersebut pun diarahkan sebagai ruang membangun pemahaman bersama sekaligus memperkuat kerja sama antara Balmon Manado, pemerintah daerah, pelaku industri digital, dan organisasi pengguna spektrum frekuensi.
“Melalui forum ini, saya berharap lahir sinergi yang makin solid antara Balai Monitor, pemerintah daerah, dan pelaku industri digital untuk bersama-sama menjaga ketertiban penggunaan frekuensi serta meningkatkan mutu jaringan telekomunikasi bagi masyarakat,” demikian pesan Gubernur.
Pemprov Sulut juga mendorong agar penguatan infrastruktur digital dapat menjangkau wilayah kepulauan dan perbatasan. Dengan demikian, pembangunan konektivitas di daerah diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan dan pemanfaatan spektrum frekuensi yang tertib.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi, memastikan keterjangkauan digital hingga wilayah kepulauan dan perbatasan, serta menciptakan iklim telekomunikasi yang sehat, aman, dan berdaya saing tinggi.” (AG’Q)
