MINAHASA, MANIMPANG.com — Pengelolaan Dana Desa kembali menjadi perhatian Pemerintah Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, dengan menggelar Sosialisasi Dana Desa Kali Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Kali, Senin (21/09/2026).
Kegiatan yang dipimpin Hukumtua Desa Kali Jaksen J. Parengkuan, tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan Dana Desa.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, kejaksaan, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta kepolisian.
Camat Pineleng, Drs. Jhonly H. Wua, M.M., hadir sebagai salah satu narasumber.
Materi juga disampaikan perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa melalui Kanit Intel, Fauzan Ramadhani, S.H., serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Kabid Deifry Mokolensang.
Dari unsur kepolisian, hadir Kapolsek Pineleng AKP Sem Marthin.
Sementara jalannya kegiatan dimoderatori Sekretaris Kecamatan Pineleng, Audy Pungus, S.STP., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, termasuk pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan program serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran desa.
Menurut Hukumtua, Dana Desa merupakan bagian dari anggaran yang harus dikelola sesuai ketentuan dan diarahkan untuk mendukung kebutuhan serta kepentingan masyarakat desa.
Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi menjadi kesempatan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memahami bersama tata kelola Dana Desa Tahun 2026.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh unsur yang hadir dapat memahami pengelolaan Dana Desa sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jaksen.
Kegiatan tersebut diikuti perangkat Desa Kali, BPD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan warga dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sosialisasi berlangsung sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa sekaligus membuka ruang komunikasi antara pemerintah desa dengan unsur masyarakat di Desa Kali. (AG’Q)
