Juli 19, 2026
file_00000000c03c720b9deeae98b3b05705

MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2027, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kecamatan Pineleng Drs Jhonly H Wua, MM, Hukumtua Desa Kali Johanis A Parengkuan, Ketua BPD Ronal Kora’a, S.Pd., M.Si., perangkat desa, anggota BPD, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kali.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa bersama unsur kecamatan dan masyarakat membahas arah prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.

Hukumtua mengatakan “Kami berharap Musrenbangdes ini menjadi ruang aspirasi masyarakat untuk menyusun program pembangunan yang sesuai kebutuhan desa.”

Musrenbangdes ini diharapkan menghasilkan usulan prioritas yang akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk sinkronisasi dengan program pembangunan tahun 2027.

Selain itu, forum juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis partisipasi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Balai Desa Kali dengan suasana partisipatif dan berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan panitia pelaksana.

Dokumen hasil musyawarah akan dirangkum sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa tahun 2027.

Selanjutnya, pemerintah desa menunggu tahapan verifikasi dan pembahasan lanjutan pada tingkat kecamatan dan pemerintah kabupaten Minahasa untuk finalisasi program prioritas pembangunan daerah tahun 2027 mendatang berjalan efektif. (AG’Q)