Mei 18, 2026
gubernur-yulius-instruksikan-transformasi-apip-jadi-mitra-strategis-dan-sistem-peringatan-dini

MANADO, MANIMPANG.com — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE., mendorong perubahan besar dalam peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar lebih adaptif menghadapi tantangan pembangunan daerah.

Arahan itu disampaikan dalam kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP Tahun 2026 di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (21/04/2026), yang dihadiri para kepala daerah serta jajaran pengawas internal se-Sulut.

Gubernur Yulius menginginkan APIP tidak lagi berfokus pada pencarian kesalahan, tetapi hadir sebagai mitra yang membantu perangkat daerah menjalankan program secara tepat.

Menurut Gubernur, kondisi saat ini diwarnai keterbatasan fiskal, dinamika ekonomi global, dan tuntutan digitalisasi yang membutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih proaktif.

Ia menjelaskan, APIP diharapkan menjalankan dua fungsi utama, yakni sebagai sistem peringatan dini dengan mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, serta sebagai penasihat yang memberikan solusi dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan anggaran.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah diminta tetap mengedepankan prinsip value for money.

Pemerintah provinsi juga mendorong sinergi antara Inspektorat dan BPKP melalui mekanisme clearing house untuk memperkuat pencegahan dan pemulihan kerugian negara.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi menjadi perhatian melalui penerapan Continuous Auditing dan Continuous Monitoring (CACM) yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah agar pengawasan berjalan secara real-time.

“Pembangunan yang hebat tanpa akuntabilitas adalah kesia-siaan,” ujar Gubernur.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pengendalian intern berada pada pimpinan daerah, sehingga peran APIP tidak boleh dijadikan pelindung atas kelemahan manajerial.

Dalam kesempatan tersebut, BPKP turut menyampaikan hasil pengawasan tahun 2025 dan rencana kegiatan tahun 2026 untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara. (AG’Q)