MANAHASA, MANIMPANG.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Asisten Administrasi Umum, Dr Vicky Ch Tanor SPi MSi., menerima laporan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Acara tersebut berlangsung di Luwansa Hotel Manado, Jumat (06/12/24), sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di wilayah Sulawesi Utara.
Penyerahan laporan ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, termasuk bupati, wali kota, serta penjabat kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Kehadiran mereka mencerminkan komitmen kolektif untuk meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Tanor menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman RI atas evaluasi yang telah dilakukan.
Menurutnya, penilaian ini menjadi tolok ukur penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
“Penilaian ini adalah evaluasi strategis bagi kami untuk memastikan pelayanan publik di Minahasa semakin baik. Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang transparan, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Tanor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan yang bertujuan memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Acara ditutup dengan sesi diskusi antar kepala daerah, yang dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam meningkatkan kepatuhan serta kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing. (*/Angky)