SULUT, MANIMPANG.com — Pembahasan arah pembangunan Sulawesi Utara memasuki tahap baru. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, bersamaan dengan agenda pengambilan keputusan atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/09/2026), sekira pukul 11:00 WITA.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan dihadiri Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Yulius menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.
“Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan manifestasi hukum dan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama,” katanya.
Rancangan tersebut disusun untuk menerjemahkan arah kebijakan makro dan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam program serta anggaran yang dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Penyusunannya mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif dalam pengelolaan fiskal.
Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,242 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,043 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp41,23 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp240,62 miliar.
Gubernur menyampaikan bahwa angka tersebut masih dapat mengalami penyesuaian, khususnya pada komponen Transfer ke Daerah (TKD), mengingat alokasi definitif Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara final.
“Jika TKD telah diterbitkan, postur RAPBD 2027 wajib disesuaikan pada tahap pembahasan secara transparan, dengan tetap menjaga konsistensi terhadap delapan prioritas pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, Pemprov Sulut juga menyiapkan sejumlah langkah melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan sinergi dengan pemerintah pusat, serta pengembangan pembiayaan kreatif melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), CSR BUMN, maupun sektor swasta.
Di sisi lain, disiplin fiskal tetap menjadi bagian dalam penyusunan anggaran, termasuk memperhitungkan kewajiban pembayaran cicilan utang kepada PT SMI.
Perubahan APBD 2026
Pada agenda kedua, DPRD Sulut dijadwalkan mengambil keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Gubernur menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan DPRD selama proses pembahasan.
Menurut Yulius, keputusan atas perubahan APBD menjadi bagian penting sebelum dokumen tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD.
“Pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi pijakan utama agar pelayanan publik terus berjalan secara berkesinambungan,” katanya.
Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, penanganan kebutuhan mendesak, solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi anggaran.
Dapat Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Dalam paripurna tersebut, Gubernur juga menyampaikan kabar mengenai penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pada Jumat (18/09/2026), Pemprov Sulut dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi dengan predikat Terbaik 1 Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan.
Atas capaian tersebut, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.
Pemanfaatannya akan mengikuti petunjuk teknis kementerian terkait agar penggunaannya sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Momentum rapat paripurna ini juga berlangsung menjelang peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan kerja bersama dalam mengawal pembangunan daerah.
“Burung gereja, diberikan nasi, terbang mendekat, tersangkut baju. Mari bekerja, dengan dedikasi, untuk membuat, Sulut Melaju,” ucapnya.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat berjalan bersama DPRD, sementara Perubahan APBD 2026 dapat mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara. (AG’Q)
