MINAHASA, MANIMPANG.com — Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencoreng Kabupaten Minahasa. Sebuah gudang yang berada di belakang Summer Eat Cafe, Kecamatan Tondano, diduga kuat digunakan sebagai lokasi penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa mengantongi izin resmi.
Informasi tersebut diperoleh awak media dari sumber yang dapat dipercaya di sekitar lokasi. Sumber tersebut menyebutkan bahwa gudang dimaksud diduga milik Rico Rompas dan telah beroperasi dalam kurun waktu tertentu tanpa tersentuh penindakan hukum.
Menindaklanjuti informasi itu, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Rico Rompas. Dalam keterangannya, yang bersangkutan mengakui bahwa gudang tersebut merupakan miliknya. Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait perizinan, jenis BBM yang disimpan, serta legalitas aktivitas di dalam gudang, belum diperoleh keterangan yang jelas.
Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal di kawasan strategis perkotaan ini memunculkan sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, praktik penimbunan BBM, terlebih jika menyangkut BBM bersubsidi, merupakan pelanggaran hukum serius yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu distribusi energi bagi masyarakat luas.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum, baik Polres Minahasa maupun Polda Sulawesi Utara, untuk melakukan penyelidikan terbuka atau penyegelan lokasi. Kondisi ini memunculkan persepsi publik adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.
Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan profesional guna memastikan apakah aktivitas di gudang tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, atau justru memiliki izin resmi sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih membuka ruang klarifikasi dari Rico Rompas, Polres Minahasa, maupun instansi terkait lainnya demi menjaga keberimbangan informasi dan akurasi pemberitaan. (Tim.)







