SULUT, MANIMPANG.com — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di Sulawesi Utara mulai memperkuat pembenahan layanan pertanahan dan tata ruang.
Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/05/2026).
Rakor tersebut membahas penguatan tata kelola aset daerah, peningkatan layanan publik, hingga upaya mendukung pertumbuhan ekonomi melalui percepatan layanan pertanahan dan tata ruang.
Pemerintah juga memaparkan sembilan program prioritas, mulai dari integrasi data pertanahan dan pajak, percepatan pendaftaran tanah, penyusunan RDTR terhubung OSS, hingga penguatan reforma agraria.
Usai kegiatan, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Pun.) Yulius Selvanus SE., mengatakan pertemuan itu menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Pertemuan ini untuk melakukan rapat koordinasi. Dan ini bukan koordinasi lagi sebenarnya. Ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami pemerintah daerah selama ini kepada pusat,” ujar Gubernur.
Ia menyebut sejumlah persoalan mulai menemukan jalan keluar melalui rakor tersebut.
“Dan hari ini kami sudah dapatkan solusinya. Mudah-mudahan ke depan persoalan-persoalan pertanahan di Sulawesi Utara semakin kecil persentasenya,” katanya.
Semantara, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto menyebut ada tiga fokus utama dalam kerja sama itu, yakni peningkatan layanan publik pertanahan, penyelamatan aset pemerintah, dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Harapannya tidak ada lagi yang dikorupsi dari tiga hal tadi, layanan publiknya, asetnya, maupun pendapatan daerah,” ucapnya. (AG’Q)
