MINAHASA, MANIMPANG.com – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang (VaSung) menyoroti peran strategis Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) dalam mengawal jalannya pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa.
Dalam pertemuan ABPEDNAS di Benteng Moraya, Senin (11/05/2026), Vanda mengatakan organisasi tersebut kini diperkuat lewat sinergi bersama pemerintah daerah dan kejaksaan melalui program Jaga Desa.
Menurut VaSung ABPEDNAS diberi tugas melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar pengelolaannya berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“ABPEDNAS hadir bukan untuk memata-matai atau menakut-nakuti pemerintah desa, tetapi memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan baik,” katanya.
Ia menjelaskan, pengawasan itu dilakukan sesuai arahan Kejaksaan Tinggi guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional.
Selain mengawasi dana desa, ABPEDNAS juga diminta ikut menjaga stabilitas berbagai agenda daerah, termasuk pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) agar berlangsung aman dan kondusif.
Tak hanya itu, organisasi tersebut turut memantau penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).
Wabup menambahkan, pembentukan DPC ABPEDNAS di Minahasa mendapat dukungan penuh dari Bupati Minahasa sebagai wadah komunikasi dan penyalur aspirasi masyarakat desa.
“Kami sangat mendukung kehadiran ABPEDNAS untuk membantu pemerintah dalam mengawal pembangunan desa,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sistem pemerintahan desa sekaligus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. (AG’Q)
