Juli 10, 2026
InShot_20260710_213437870 (1)

JAKARTA, MANIMPANG.com — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mengatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulut terhadap percepatan eliminasi kusta nasional.

Komitmen itu disampaikan saat menghadiri kegiatan percepatan eliminasi kusta yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Hotel Gran Sahid Jakarta, Jumat (10/07/2026).

Forum nasional tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat langkah bersama menuju target Indonesia bebas kusta pada 2030.

Hadir dalam kegiatan itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari berbagai daerah.

Di hadapan peserta kegiatan, Gubernur mengatakan bahwa upaya mengatasi kusta tidak cukup hanya melalui layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan lintas sektor dan keterlibatan masyarakat.

Menurut dia, persoalan kusta harus ditangani bersamaan dengan penghapusan stigma terhadap penyandang maupun penyintas.

“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulut akan mendukung kebijakan nasional melalui penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pengobatan sampai tuntas, serta edukasi kepada masyarakat agar pasien tidak terlambat mendapatkan penanganan.

“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, edukasi publik perlu terus diperluas agar masyarakat memahami bahwa kusta dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.

Karena itu, layanan kesehatan hingga tingkat puskesmas akan terus diperkuat, bersamaan dengan peningkatan kesadaran warga untuk segera memeriksakan diri jika menemukan gejala.

Pemprov Sulut juga menyatakan siap memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama.

Langkah itu dinilai penting untuk memperluas penemuan kasus, meningkatkan kualitas layanan, dan menghapus diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara menargetkan dapat berkontribusi pada agenda Zero Leprosy 2030 yang mencakup nol penularan, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma. (AG’Q)