Oktober 23, 2026
IMG-20261022-WA0001

JAKARTA, MANIMPANG.com – Memperluas akses pembiayaan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., di JIExpo Convention Centre, Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Rakornas yang dibuka Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan daerah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia untuk memperkuat sinergi dalam memperluas layanan keuangan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada akhir 2024.

Keberadaan tim ini diharapkan memperluas kesempatan masyarakat di berbagai daerah untuk memperoleh layanan dan pembiayaan keuangan.

Presiden juga menyoroti penyaluran kredit bagi masyarakat yang disebut telah mencapai sekitar Rp53 triliun dengan dua juta penerima manfaat.

Pemerintah menargetkan peningkatan penyaluran hingga Rp400 triliun pada tahun mendatang, dengan sasaran sekitar 28 juta keluarga.

Kelompok yang menjadi perhatian meliputi petani, nelayan, pelaku UMKM, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.

“Perluasan akses keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian inti arahan Presiden Prabowo, yang menekankan bahwa pembiayaan tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga perlu membuka peluang usaha, meningkatkan produktivitas, dan membantu memperbaiki kesejahteraan keluarga.

Selain mendorong perluasan pembiayaan, Presiden turut menyoroti pentingnya pengelolaan kekayaan nasional.

Penertiban konsesi yang tidak produktif, pengawasan terhadap pelanggaran, peningkatan efisiensi badan usaha milik negara (BUMN), serta optimalisasi aset negara dinilai perlu dilakukan agar sumber daya nasional memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2026 dan meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan.

Bagi Sulawesi Utara, hasil koordinasi nasional ini menjadi salah satu landasan untuk memperkuat program perluasan akses keuangan di daerah.

Kemudahan memperoleh layanan keuangan diharapkan dapat mendukung pengembangan UMKM, membantu sektor pertanian dan perikanan, serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui penguatan peran TPAKD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan dapat terus mendorong sinergi dengan lembaga keuangan dan pemangku kepentingan terkait, sehingga akses pembiayaan tidak hanya menjangkau masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari dorongan untuk menghadirkan pembangunan ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Utara. (AG’Q)