MANADO, MANIMPANG.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (23/04/2025).
Penyerahan dan penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP (RD) dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyono SE MM Ak CA ERMAP GRUP GRCA CSFA., di Gedung BPK Sulut.
Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme tahunan yang bertujuan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam acara tersebut, Bupati RD hadir bersama Sekretaris Daerah Lynda Watania, Kepala BPKAD Joice Pua, Kepala Inspektorat Moudy Lontaan, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Pemkab Minahasa.
Kehadiran Bupati Minahasa menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses audit dan evaluasi yang dilakukan BPK terhadap laporan keuangan.
Melalui kegiatan ini, BPK memiliki kesempatan untuk menyampaikan hasil audit sekaligus memberikan rekomendasi guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Kemudian, RD menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas dedikasi dan peran aktifnya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab, termasuk di wilayah Kabupaten Minahasa.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Minahasa berkomitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami menyambut baik proses penyampaian LKPD 2024 ini sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan di Kabupaten Minahasa. Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti demi kemajuan daerah,” ujar Bupati Dondokambey usai penyerahan.
Diharapkan, kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu laporan dan pengelolaan keuangan daerah. (*/AK)