September 10, 2026
IMG-20260910-WA0020

MANADO, MANIMPANG.com – Upaya memperkuat pemahaman dan penerapan budaya Hak Asasi Manusia (HAM) terus didorong di Sulawesi Utara.

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat membangun sinergi agar prinsip-prinsip HAM semakin hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi bagian dari kegiatan Sinergi Bersama dalam Membangun Budaya HAM di Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI Mugiyanto, M.AP., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P (RD) serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wamen HAM Mugiyanto mengatakan pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam memahami dan menjalankan prinsip-prinsip HAM.

Menurut Wamen, pemerintah daerah memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah sangat penting karena mereka termasuk pelaksana, tetapi juga perlu diberikan pemahaman tentang hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya membangun budaya HAM melalui ruang-ruang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.

Menurut Mugiyanto, kampus dapat menjadi salah satu ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai HAM.

“Kami juga punya program untuk membantu universitas yang ada sebagai pusat pendidikan. Kalau punya pusat pendidikan HAM, kita bisa bekerja sama,” katanya.

Selain pemerintah dan lembaga pendidikan, Mugiyanto turut menyoroti peran media, termasuk media sosial, dalam membangun pemahaman publik mengenai HAM.

Menurut Wamen, ruang informasi dapat digunakan untuk menyebarluaskan praktik-praktik baik terkait pemenuhan HAM.

“Teman-teman media, media sosial itu lebih suka yang menjadi tantangan. Tetapi, media juga bisa menyampaikan hal-hal baik dan praktik-praktik baik, termasuk strategi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemenuhan HAM tidak selalu harus dilakukan sekaligus. Dalam sejumlah aspek, pemerintah dapat melaksanakannya secara bertahap dengan tetap memiliki perencanaan yang jelas, transparan dan melibatkan masyarakat.

“Pendidikan, kesehatan, perumahan itu ada yang namanya progresif, artinya bisa dilakukan secara bertahap. Ketika sumber daya terbatas, itu dibolehkan, tetapi pemerintah harus memastikan punya tahapan-tahapan rencana,” Wamen menjelaskan.

Mugiyanto juga mengatakan pentingnya memastikan tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan maupun penyelenggaraan pemerintahan, termasuk terhadap masyarakat dengan latar belakang agama, afiliasi maupun kondisi fisik yang berbeda.

Ia mencontohkan akses bagi penyandang disabilitas pada fasilitas pemerintahan. Menurutnya, fasilitas yang belum sepenuhnya ramah disabilitas tetap perlu diarahkan melalui perencanaan dan tahapan perbaikan.

“Misalnya, saya belum mau lihat ini Kantor Gubernur apakah sudah ramah bagi penyandang disabilitas atau masih bisa masuk atau tidak. Kalau belum, mungkin bisa ditunda, tetapi harus punya rencana ke depan untuk mengimplementasikannya,” katanya.

Dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, pemerintah juga memiliki sejumlah ketentuan yang perlu diterapkan, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan. Pemerintah dan instansi terkait perlu memperhatikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mugiyanto menyebut, ruang partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan program-program HAM. Pemerintah, kata dia, memiliki keterbatasan kapasitas sehingga perlu membuka ruang kerja sama dan partisipasi yang lebih luas.

“Ini salah satu kunci keberhasilan program-program HAM adalah dengan membuka ruang-ruang yang biasanya kita di pemerintahan punya keterbatasan kapasitas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati RD mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman mengenai HAM bagi pemerintah daerah.

Ia menyebut, di Kabupaten Minahasa sejumlah program terkait perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat telah berjalan melalui perangkat daerah terkait.

“Jadi kita diundang untuk mengikuti. Ini sama saja sosialisasi, ini penguatan. Tapi kan di kabupaten sudah kita laksanakan,” kata RD.

Ia menjelaskan, Pemkab Minahasa telah memiliki perangkat daerah yang menangani perlindungan perempuan dan anak.

Karena itu, kegiatan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan program yang sudah berjalan.

“Ada Dinas PPA, perlindungan perempuan, perlindungan anak, semua sudah kita laksanakan. Jadi ini tinggal penguatan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam membangun budaya HAM, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif, transparan dan menghormati hak setiap warga. (AG’Q)