September 12, 2026
20260910_102538

SULUT, MANIMPANG.com – Alunan musik kolintang yang mengiringi lagu Indonesia Raya membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (10/09/2026).

Suasana kebangsaan semakin terasa ketika peserta kemudian mengikuti Mars HAM. Aktivitas Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, yang ditampilkan melalui layar LED turut mewarnai kegiatan tersebut, sebelum dilanjutkan dengan penampilan Tari Kabela dari Bolaang Mongondow Timur.

Kegiatan ini mempertemukan jajaran Kementerian HAM, pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, mahasiswa, serta sejumlah undangan lainnya.

Hadir pula Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto, M.AP., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM yang membawahi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H., serta Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Victor Mailangkay menyampaikan pentingnya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai HAM di lingkungan pemerintahan, dunia usaha maupun masyarakat.

Victor menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri HAM bersama jajaran Kementerian HAM di Sulawesi Utara. Menurutnya, momentum tersebut dapat memperkuat kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kesadaran mengenai HAM.

“Merupakan sebuah kehormatan kehadiran Wakil Menteri HAM di Sulawesi Utara,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Mangatas Nadeak yang menggagas kegiatan tersebut.

Menurut Victor, penguatan kapasitas HAM perlu dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan masyarakat yang menghargai martabat dan hak setiap manusia.

Nilai tersebut, lanjut Wagub, memiliki keterkaitan dengan falsafah masyarakat Sulawesi Utara, Si Tou Timou Tumou Tou, yang dimaknai sebagai manusia hidup untuk memanusiakan manusia.

“Ini adalah nilai-nilai yang menjadikan Sulawesi Utara sebagai laboratorium nasional kerukunan umat beragama,” katanya.

Victor kemudian mengajak seluruh peserta tidak hanya mengikuti materi yang disampaikan, tetapi juga membawa pemahaman tersebut ke lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari.

“Saya mengajak seluruh peserta mengikuti dan menyerap materi dari kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia dan dapat diterapkan di lingkungan kerja,” ujarnya.

Pesan mengenai penghormatan terhadap HAM juga diarahkan kepada sektor dunia usaha. Victor mengajak pelaku usaha membangun lingkungan kerja yang memberikan rasa aman serta menghormati hak para pekerja.

Menurut Wagub, prinsip keselamatan dan perlindungan pekerja perlu menjadi bagian dari budaya dalam menjalankan usaha sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan bersama penghormatan terhadap HAM.

“Dengan demikian, pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap HAM,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan pentingnya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memahami dan menjalankan prinsip-prinsip HAM.

Menurut Mugiyanto, pemerintah daerah memiliki posisi penting karena pelayanan pemerintahan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah sangat penting karena mereka termasuk pelaksana, tetapi juga perlu diberikan pemahaman tentang hak asasi manusia,” ujarnya.

Mugiyanto juga melihat perguruan tinggi sebagai salah satu ruang yang dapat digunakan untuk memperluas pendidikan dan pemahaman mengenai HAM.

“Kami juga punya program untuk membantu universitas yang ada sebagai pusat pendidikan. Kalau punya pusat pendidikan HAM, kita bisa bekerja sama,” katanya.

Selain pemerintah dan perguruan tinggi, media juga dinilai memiliki peran dalam menyampaikan pemahaman HAM kepada masyarakat.

Mugiyanto mengatakan media, termasuk media sosial, dapat menjadi ruang untuk menyebarluaskan berbagai praktik baik dalam pemenuhan HAM.

“Teman-teman media, media sosial itu lebih suka yang menjadi tantangan. Tetapi, media juga bisa menyampaikan hal-hal baik dan praktik-praktik baik, termasuk strategi,” ujarnya.

Dalam pemenuhan hak masyarakat, Mugiyanto menjelaskan bahwa sejumlah program tidak selalu harus dilaksanakan secara sekaligus.

Pada bidang tertentu, seperti pendidikan, kesehatan dan perumahan, pemenuhan hak dapat dilakukan secara bertahap dengan perencanaan yang jelas.

“Pendidikan, kesehatan, perumahan itu ada yang namanya progresif, artinya bisa dilakukan secara bertahap. Ketika sumber daya terbatas, itu dibolehkan, tetapi pemerintah harus memastikan punya tahapan-tahapan rencana,” Wamen menjelaskan.

Mugiyanto juga mengingatkan pentingnya pelayanan pemerintahan yang tidak membedakan masyarakat berdasarkan latar belakang agama, afiliasi maupun kondisi fisik.

Salah satu hal yang disoroti adalah akses bagi penyandang disabilitas terhadap fasilitas pemerintahan.

Menurut Wamen, fasilitas yang belum sepenuhnya ramah disabilitas dapat diperbaiki melalui perencanaan dan tahapan yang jelas.

“Misalnya, saya belum mau lihat ini Kantor Gubernur apakah sudah ramah bagi penyandang disabilitas atau masih bisa masuk atau tidak. Kalau belum, mungkin bisa ditunda, tetapi harus punya rencana ke depan untuk mengimplementasikannya,” katanya.

Dalam bidang ketenagakerjaan, pemerintah dan instansi terkait juga perlu memperhatikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mugiyanto turut mengatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program-program HAM.

Menurut Mugiyanto, keterbatasan kapasitas pemerintah membuat kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian yang diperlukan.

“Ini salah satu kunci keberhasilan program-program HAM adalah dengan membuka ruang-ruang yang biasanya kita di pemerintahan punya keterbatasan kapasitas,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membangun budaya HAM di Sulawesi Utara.

Penguatan pemahaman tersebut juga diarahkan pada terciptanya pelayanan publik yang inklusif, transparan dan menghormati hak setiap warga.

Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, nilai-nilai HAM juga menjadi bagian dari upaya menjaga kehidupan masyarakat yang rukun dan saling menghargai.

Prinsip Si Tou Timou Tumou Tou menjadi salah satu nilai yang terus dikaitkan dengan semangat membangun daerah yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memberi ruang yang aman dan manusiawi bagi masyarakat. (AG’Q)