Juli 14, 2026
IMG-20260605-WA0024

MINAHASA, MANIMPANG.com – Warga Desa Kali Selatan, Kecamatan Pineleng, dan sejumlah desa di sekitarnya memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan layanan perekaman KTP elektronik (E-KTP) serta pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya langsung di desa.

Pelayanan yang berlangsung di Desa Kali Selatan itu disaksikan langsung oleh Plt Hukum Tua Desa Kali Selatan, William O. Tombiling, SH.

Selain perekaman E-KTP, masyarakat juga dapat mengurus Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Kegiatan jemput bola tersebut dilakukan untuk memudahkan warga memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Warga dari berbagai kelompok usia terlihat antusias memanfaatkan kesempatan tersebut guna melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan.

Plt Hukum Tua Desa Kali Selatan, William O. Tombiling, menyambut baik pelaksanaan pelayanan langsung di desa karena dinilai membantu masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

“Kami mengapresiasi pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Minahasa. Kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat Desa Kali Selatan dan wilayah sekitar dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Tombiling.

Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Minahasa berharap semakin banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan lengkap dan valid, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan publik lainnya. (AG’Q)