MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Desa Pinasungkulan, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Pinasungkulan, Jumat (27/03/2026).
Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas sejumlah agenda penting terkait perencanaan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa.
Musyawarah yang dipimpin Hukumtua Yory Kasil itu membahas penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026, pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, rancangan APBDes Tahun 2026, serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Hukumtua Yory mengatakan musyawarah desa merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat agar program pembangunan dan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai kebutuhan warga.
“Melalui musyawarah desa ini, kita bersama-sama membahas dan menyepakati berbagai agenda penting, mulai dari penetapan BLT Dana Desa, evaluasi pelaksanaan APBDes tahun sebelumnya, hingga perencanaan anggaran dan laporan BUMDes,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, peserta musyawarah menelaah laporan realisasi APBDes 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa, sekaligus membahas rancangan APBDes 2026 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan desa pada tahun berjalan.
Selain itu, LPJ BUMDes turut dipaparkan sebagai bagian dari evaluasi kinerja badan usaha desa dalam mendukung perekonomian masyarakat.
“Kami berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi dasar pelaksanaan program desa yang lebih baik ke depan,” kata Kasil.
Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi acuan Pemerintah Desa Pinasungkulan dalam menjalankan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pengelolaan anggaran desa sepanjang tahun 2026. (AG’Q)
