Juli 22, 2026
IMG-20260722-WA0009

SULUT, MANIMPANG.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan tetap membuka peluang investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Namun, setiap investasi yang masuk harus memenuhi ketentuan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH.

Pemerintah menilai investasi merupakan salah satu motor pembangunan daerah, tetapi pelaksanaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, mengatakan pemerintah memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kepentingan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.

“Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ringkuangan.

Terkait aspirasi masyarakat mengenai aktivitas PT Futai di Kota Bitung, Pemprov Sulut menyatakan menghormati proses pengawasan dan penegakan hukum yang sedang dilakukan instansi berwenang.

Pemerintah juga tidak akan mendahului hasil pemeriksaan terhadap laporan maupun dugaan pelanggaran, baik terkait aspek lingkungan, perizinan, maupun ketentuan lainnya.

Seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, dan kepastian hukum.

Pemprov Sulut juga mengajak seluruh pelaku usaha membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian dari budaya perusahaan.

Berdasarkan data hingga 2026, Sulawesi Utara memiliki 114 perusahaan industri besar dan menengah yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Sementara sektor UMKM mendominasi struktur ekonomi daerah dengan sekitar 98 persen dari total pelaku usaha di 15 kabupaten/kota.

Melihat potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengundang investor untuk mengembangkan usaha di daerah dengan tetap mematuhi regulasi, menjaga lingkungan, dan memastikan aktivitas usaha memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (AG’Q)